1. Pelapisan sosial
Pelapisan
sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Menurut
para ahli
Pitirim A. Sorokin : Pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata social
P.J. Bouman
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Didalam organisasi
masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu
sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
- Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
- Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
- Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiriAdanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
2. Kesamaan derajat
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
Kesamaan derajat adalah
sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai
kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung
tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai
hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2.
Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
ELITE
DAN MASA
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam
masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi
tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status
tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Cirri-ciri
masa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali
mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau
bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Kesamaan Derajat :
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar